Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyarakatan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
| NO |
NAMA |
JABATAN |
| 1 |
SIDARTA
|
Ketua
|
| 2 |
SARI KUSUMA WARDANI
|
Sekretaris
|
| 3 |
MOCHTAROM
|
Bendahara
|
| 4 |
SUKANTO
|
Anggota
|
| 5 |
EKO WIDOYO
|
Anggota
|