Jum'at, 18 Juli 2025 bertempat di Gedung Pertemuan Desa Klitik, Pemerintah Desa Klitik menyelenggarakan Musyawarah Desa. Musyawarah ini dihadiri oleh Bapak Camat Geneng, Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa Klitik, BPD, LPMD, Ketua PKK, BUMDES, KOPDES, Perwakilan Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa Klitik, Babinsa dan Bhabinkatibmas Desa Klitik.
Dalam Musyawarah Desa ini ada dua sesi Musyawarah. Musyawarah sesi pertama membahas tentang :
1. Musrenbangdesus Perubahan RKPDES Tahun Anggaran 2025
2. Musdesus Perubahan Prioritas DD Tahun Anggaran 2025
3. Menyepakati Rancangan PERDES Penyertaan Modal BUMDES
- Perubahan RKPDES yaitu pagu untuk Ketahanan Pangan sebesar minimal 20% dari pagu Dana Desa yang semula dianggarkan untuk Jalan Usaha Tani di 5 Dusun dialihkan untuk penyertaan modal BUMDES
Musyawarah sesi kedua membahas tentang :
1. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026
2. Pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa
- Penyusunan RKP desa Tahun 2026 ini berdasarkan hasil Musdus yang telah dilaksanakan masing-masing Dusun kemarin.