Hari ini, Kamis tanggal 20 November 2025, Pemerintah Desa Klitik menyerahkan santunan kepada anak yatim / piatu / yatim piatu. Santunan anak yatim / piatu / yatim piatu ini merupakan Operasional Desa yang berasal dari Dana Desa. Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap tahunnya. Santunan ini diserahkan oleh Bapak Minanto selaku Kasi Kesejahteraan Desa Klitik.
Anak yang menerima santunan ini dibatasi sampai usia 17 tahun atau statusnya masih bersekolah. Masing-masing anak menerima santunan sebesar Rp. 200.000,-
Total ada 39 anak yang menerima santunan dengan rincian :
1. Anak yatim sebanyak 23 anak
2. Anak piatu sebanyak 15 anak
3. Anak yatim piatu sebanyak 1 anak
Semoga dengan adanya santunan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yang menerimanya.