SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA KLITIK

Artikel

Pemerintah Desa

24 Agustus 2016 10:39:56  Administrator  484 Kali Dibaca 

Susunan Organisasi Pemerintah Desa Klitik

Kepala Desa                               : Hj. SUPRAPTI

Sekretaris Desa                          : AGUS SISWOYO, ST

Kepala Seksi Pemerintahan       : RIFA'I

Kepala Seksi Kesejahteraan      : MINANTO, A.Md

Kepala Seksi Pelayanan            : SUPARMIN

Kepala Urusan TU dan Umum   : NURUL QODIYAWATI, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan          : ANDI IMAWAN

Kepala Urusan Perencanaan     : ARDITA SEPTIAN DARMYANA, S.Pd

Kepala Dusun Jetak                   : AGUS TRIYONO

Kepala Dusun Dadapan             : ISWAHYONO, S.Pd

Kepala Dusun Klitik                    : SUHADI

Kepala Dusun Kedungrejo         : SUKARNO

Kepala Dusun Sambirobyong    : ENDANG LESTARI                     

 

TUGAS DAN FUNGSI

  1. KEPALA DESA

 

  1. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
  2. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
  3. Kepala Desa bertanggungjawab memimpin dan mengoordinasikan bawahannya masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk-petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan
  1. SEKRETARIS DESA
    1. Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.
    2. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.
    3. Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dibantu oleh Kepala urusan
  2. KEPALA URUSAN TATA USAHA DAN UMUM

memiliki fungsi diantaranya melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.

  1. KEPALA URUSAN KEUANGAN

memiliki fungsi diantaranya melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.

 

-7-

 

  1. KEPALA URUSAN PERENCANAAN

memiliki fungsi mengoordinasikan urusan perencanaan diantaranya menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.

 

  1. KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

mempunyai fungsi melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan Profil Desa.

  1. KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

mempunyai fungsi melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, karang taruna,

  1. KEPALA SEKSI PELAYANAN

melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.

 

  1. KEPALA DUSUN

 

Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.

Kepala Dusun Memiliki fungsi :

  1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
  2. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
  3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
  4. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Ngawi Madiun Km 05 Desa Klitik Kecamatan Geneng Kabuaten Ngawi
Desa : Klitik
Kecamatan : Geneng
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 53271
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:100
    Kemarin:87
    Total Pengunjung:43.890
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.133.108.224
    Browser:Mozilla 5.0