Musyawarah Desa dalam Rangka Sosialisasi Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan Pembentukan Tim Analisa Kelayakan Usaha BUMDES dilaksanakan hari ini , Kamis tanggal 19 Juni 2025 bertempat di Gedung Pertemuan Desa Klitik. Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Geneng beserta staff, Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Geneng, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Pendamping Desa, Kepala Desa Klitik beserta Perangkat Desa Klitik, BPD beserta anggota, BUMDES MAJU BERSAMA (BUMDES Desa Klitik), LPMD, Babinsa serta Bhabinkatibmas, dan tokoh masyarakat Desa Klitik.
Dalam sambutannya, Bapak Camat Geneng menjelaskan bahwa
1. Anggaran Dana Desa sebesar 20% untuk Ketahanan Pangan dipergunakan untuk penyertaan modal BUMDES
2. Penyusunan RAB BUMDES dan analisa usaha BUMDES
3. BUMDES harus bergerak di bidang produksi ketahanan pangan, tidak diperbolehkan dalam usaha penjualan
4. BUMDES harus berbadan hukum dari KEMENKUMHAM
5. Diperlukan mitigasi selama produksi (pra produksi, selama produksi dan pasca produksi)
Dalam musyawarah ini dibentuk tim analisa kelayakan usaha bumdes yaitu
Penanggungjawab : Suprapti (Kepala Desa Klitik)
Ketua : Agus Siswoyo (Sekretaris Desa Klitik)
Sekretaris : Ardita Septian D. (Kaur Perencanaan)
Anggota :
Bidang Pertanian : Sukanto
Bidang Perternakan : Langgeng Widodo
Bidang Perikanan : Dwi Narno
Bidang Perkebunan dan Holtikultura : Agus Triyono
Dinas Perikanan dan Peternakan serta Balai Penyuluhan Pertanian dalam sambutannya siap membantu BUMDES jika sewaktu-waktu diperlukan konsultasi dalam usaha produksi untuk ketahanan pangan ini.