Desa Klitik mendapatkan undangan evaluasi rancangan APBDes Tahun 2025 di Kecamatan Geneng hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 di jam ke 2 yaitu jam 13.00 WIB. Acara evaluasi ini baru pertama kali diadakan oleh Kecamatan Geneng untuk semua desa Se-Kecamatan Geneng. Setiap desa mendapatkan jadwal yang berbeda.
Dari Desa Klitik yang mengikuti evaluasi yaitu Ibu Kades, BPD, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan PPKD 3 Bidang. Kaur Perencanaan dan PPKD 2 Bidang berhalangan hadir. Dari pihak Kecamatan dihadiri oleh Bapak Camat Geneng beserta staffnya, Pendamping Kecamatan dan Pendamping Desa.
Acara dimulai dengan sambutan Bapak Camat Geneng dilanjutkan penjabaran RAPBDES oleh Ibu Kades Klitik. Dan selanjutnya RAPBDES dievaluasi oleh pihak Kecamatan.
Ada beberapa point penting dalam RAPBDES yang dievaluasi dan harus direvisi. Nantinya setelah selesai direvisi, RAPBDES diajukan kembali ke Bapak Camat Geneng untuk diperiksa. Setelah Bapak Camat memberikan SK Persetujuan, Kepala Desa baru bisa menetapkan APBDes menjadi Perdes APBDes.