Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdessus) Desa Klitik dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 13 Oktober 2025 bertempat di Gedung Pertemuan Desa Klitik.
Musrenbangdessus dihadiri oleh Bapak Kasi Trantib Kecamatan Geneng beserta staff, Kepala Desa dan Perangkat Desa Klitik, BPD, LPMD, Pendamping Desa, ketua BUMDES dan KDMP Desa Klitik, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Klitik, dan Tokoh Masyarakat Desa Klitik.
Musrenbangdessus ini dalam rangka membahas Perubahan RKP dan APBDes tahun 2025. Perubahan ini dikarenakan adanya perubahan pendapatan Pades, BHP/R, BK SARPRAS dan lain-lain. Sehingga diperlukan revisi atau penyesuaian rencana pembangunan dengan kondisi pendapatan yang baru.
Melalui forum musyawarah ini, masyarakat dalam hal ini diwakilki oleh tokoh masyarakat berbagai elemen dilibatkan secara langsung dalam pengambilan keputusan terkait perubahan perencanaan. Hal ini memastikan bahwa perubahan yang dilakukan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan prosesnya transparan. Setelah itu dilakukan penyepakatan bersama APBDesa 2025 yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Klitik.