Musdus (Musyawarah Dusun) penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan dari tanggal 8 sampai dengan 13 Juli 2025 bertempat di 5 Dusun di Desa Klitik, yaitu Dusun Jetak, Dadapan, Klitik, Kedungrejo, dan Sambirobyong.
Dalam acara Musdus ini mengundang Perangkat Desa, BPD, LMPD, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Perwakilan Masyarakat Miskin.
Musdus ini membahas tentang usulan RKP (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun ini yang berupa pembangunan fisik maupun non fisik yang belum terlaksana dan usulan RKP Tahun Anggaran 2026 di masing-masing dusun.
Dan selanjutnya hasil dari Musdus ini akan di musyawarahkan kembali di Musdes yang akan datang untuk disepakati bersama sebagai RKP Tahun Anggaran 2026.