Musyawarah Desa (Musdes) Klitik dilaksanakan hari ini, 4 Februari 2025. Musyawarah ini dihadiri oleh Bapak Camat Geneng beserta staff, Pendamping Desa, seluruh perangkat desa Klitik, seluruh anggota BPD Desa Klitik, Babinsa dan Bhabinkatibmas, LPMD Desa Klitik dan perwakilan tokoh masyarakat sedesa Klitik.
Dalam Musdes ini ada 5 hal yang dimusyawarahkan yaitu
1. Musdes Penetapan Prioritas DD TA 2025
2. Musdes Penetapan Calon Penerima Bantuan RTLH
3. Musdes Penetapan Calon Penerima KPM BLT Desa
4. Musyawarah BPD Penyepakatan Rancangan Perdes APBDes 2025
5. Musrenbangdes Khusus Perubahan RKPDesa 2025
1. Musdes Penetapan Prioritas DD TA 2025
Prioritas DD TA 2025 terbagi menjadi 2 yaitu EARMARK dan NONEARMARK dengan jumlah DD sebesar Rp. 1.126.051.000,00
2. Musdes Penetapan Calon Penerima Bantuan RTLH
Calon penerima bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) Desa Klitik disepakati sebanyak 2 orang yaitu Nico Andrianto warga dusun Klitik dan Sunardi warga dusun Sambirobyong.
3. Musdes Penetapan Calon Penerima KPM BLT Desa
Calon penerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa disepakati sebanyak 32 orang dengan masing-masing 1 orang setiap RT yang ada di desa Klitik.
4. Musyawarah BPD Penyepakatan Rancangan Perdes APBDes 2025
BPD dan seluruh peserta musyawarah menyepakati rancangan Perdes APBDes 2025.
5. Musrenbangdes Khusus Perubahan RKPDesa 2025
Seluruh peserta musyawarah menyepakati Rencana Pembangunan Desa di masing-masing dusun yang ada di desa Klitik.
Semoga dengan adanya Musdes ini seluruh RKPDesa tahun 2025 dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat bermanfaat bagi warga desa Klitik.