Hari ke-tiga pemantapan penerapan aplikasi Srigati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi mengundang sebanyak 62 administrator Desa dari 5 Kecamatan. Kecamatan tersebut meliputi Karanganyar, Geneng, kasreman, Pitu dan Karangjati.
"Pemantapan aplikasi Srigati kali ini menjadi yang terakhir untuk Tahun 2022. Jadi manfaatkan waktu untuk bertanya bilamana masih ada yang belum dipahami," terang Joko Susilo dari DPMD Kabupaten Ngawi pada Rabu (23/11/22) saat memberikan sambutan.
Masih sama dengan hari sebelumnya, materi dalam pemantapan pelaksanaan aplikasi Srigati ini dimulai dengan cara pembuatan akses untuk layanan. Hal tersebut dimaksudkan untuk membatasi pengguna agar tidak bisa mengakses seluruh fitur yang dimungkinkan bisa merusak data.
"Materi pertama yang kita bahas yaitu masalah pembuatan akses login. Akses ini nantinya akan dipakai oleh seluruh perangkat dalam pembuatan surat-menyurat, utamanya untuk kependudukan," terang Arys Purwadi narasumber dari Forwebsa.
Materi berikutnya yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan aplikasi Srigati adalah input data kependudukan. Dikatakan narasumber bila informasi kependudukan merupakan data baku yang harus diinput ke dalam aplikasi Srigati.
"Aplikasi Srigati ini merupakan sarana untuk mempermudah pelayanan utamanya surat-menyurat. Namun, yang perlu dipahami adalah pentingnya menyiapkan data yang kemudian diinput dalam aplikasi Srigati sebagai database untuk surat-menyurat," lanjut Arys.
Pemantapan penerapan aplikasi Srigati dibagi menjadi dua sesi, pagi dan siang. Untuk sesi pagi, administrator berasal dari desa-desa yang ada di Kecamatan Karanganyar, Kasreman dan Geneng. Sedangkan untuk sesi siang diikuti administrator dari desa yang ada di kecamatan Pitu dan Karangjati.