Hari ini tanggal 23 Mei 2025, Desa Klitik mengadakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi Desa Merah Putih merupakan bentuk perwujudan program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto, dan penerapan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.
Tujuan Koperasi Desa Merah Putih adalah
1. Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
2. Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
3. Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
Acara ini dihadiri oleh Dinas Koperasi sebagai narasumber, Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat Kabupaten Ngawi, Pendamping Kecamatan Geneng, Pendamping Desa Klitik, BPD Desa Klitik, Perangkat Desa Klitik, tokoh masyarakat Desa Klitik, dan calon pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam Musdesus kali ini disepakati bahwa
1. Nama koperasinya yaitu Koperasi Desa Merah Putih Klitik Geneng Ngawi
2. Pengurus Koperasi yaitu
- Ketua : Suryadi Eko P.
- Wakil Bidang Usaha : Sukesi
- Wakil Bidang Anggota : Junaidi
- Sekretaris : Afifah Dwi A.
- Wakil Sekretaris : Barroriy Multi Akbar
- Bendahara : Rumiati
- Wakil Bendahara : Suryo Prayogo
3. Pengawas
- Ketua : Suprapti (Kades)
- Anggota : Siswo Hariyanto (Ketua BPD)
- Anggota : Budi Agung Purnomo (KorTAPM Ngawi)
4. Bidang Usaha yang akan dijalankan Koperasi:
- Pertanian
- Kerajianan
- Perbengkelan
- Peternakan
- Perikanan
- Perdagangan
- Jasa
5. Semua warga desa Klitik diperbolehkan mendaftarkan jadi anggota koperasi.
6. Untuk hal-hal yang lainnya masih akan di musyawarahkan kembali diinternal pengurus koperasi.