Pemerintah Desa Klitik kembali memberikan santunan kepada anak yatim / piatu / yatim piatu dari dana desa yang diserahkan oleh Kepala Desa Klitik, Ibu Hj. Suprapti.
Ada 39 anak yang berhak menerima santunan dengan rincian :
1. Anak yatim sebanyak 21 anak
2. Anak piatu sebanyak 17 anak
3. Anak yatim piatu sebanyak 1 anak
Adapun anak yang menerima santunan ini dibatasi dengan status masih bersekolah (SMA sederajat). Masing-masing anak menerima santunan sebesar Rp. 200.000,-
Semoga dengan adanya santunan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yang menerimanya.