Musrenbang Desa (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa) dilaksanakan tadi malam bertempat Di Gedung Pertemuan Desa Klitik. Musrenbang Desa ini dihadiri oleh kepala Desa beserta Perangkat Desa Klitik, bapak Camat Geneng yang baru, Bapak Bambang Indratno Susilo Wibowo, S.E., M.M beserta staff, Bapak Prawoto selaku TAMP Kabupaten Ngawi, Tenaga Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota, LMPD, Ketua PKK, Babinsa, dan Perwakilan Tokoh Mayarakat Desa Klitik.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam Musrenbang Desa tadi malam. Pertama rancangan perubahan RPJMDES tahun 2020 s/d 2027. Perubahan RPJMDES tahun 2020 s/d 2027 yaitu adanya penambahan usulan tiap dusun (hasil musdus) yang belum tercover di RPJMDES tahun 2020 s/d 2025. Penambahan ususlan tersebut dituangkan dalam RKP tahun 2026 dan RKP tahun 2027.
Kedua rancangan RKP tahun 2026 yang berisi pagu indikatif yang mengacu pada pendapatan 2025 dan rincian rancangan belanja desa tahun 2026.
Ketiga rancangan DU RKP tahun 2027. DU RKP singkatan dari Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa. DU RKP ini memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa untuk satu tahun dan akan diusulkan oleh Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Ketika semua rancangan sudah disetujui dan sepakati, maka dilakukan Penetapan dan Pengesahan Perubahan RPMJDES tahun 2020 s/d 2027.