Banner Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pemerintah Desa Klitik Tahun Anggaran 2025 telah terpasang hari ini. Banner ini di pasang di depan Kantor Desa Klitik bersebelahan dengan banner Laporan Realisasi APBDes tahun 2024 yang telah terpasang bulan Januari. Dua banner ini selalu dipasang Pemerintah Desa Klitik setiap awal tahun dan akhir tahun anggaran sebagai wujud transparansi kepada masyarakat Desa Klitik.
APBDes Pemerintah Desa Klitik TA 2025 telah ditetapkan pada tanggal 28 Februari. Sebelum ditetapkan, Pemerintah Desa Klitik telah melakukan Musyawarah Desa (MusDes) pada tanggal 4 Februari dan telah di evaluasi oleh Kecamatan Geneng pada tanggal 13 Februari.
Diharapkan kerjasama dan dukungan dari masyarakat Desa Klitik agar semua kegiatan Pemerintah Desa Klitik tahun 2025 dapat berjalan baik dan lancar dan sesuai dengan APBDes TA 2025.