Rabu 17 Juli 2024, bertempat di Gedung serbaguna Desa Klitik telah dilaksanakan Penyuluhan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2024. Nara sumber yang hadir terdiri dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab. Ngawi, Kejaksaan Negeri Ngawi dan Kepolisian Resort Ngawi.Dalam penyuluhan ini disampaikan hal-hal terkait program PTSL tersebut. Bahwa program PTSL merupakan program nasional yang bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, adil, merata ...